enchantedmystique.com – Pada tanggal 26 Juli 2024, Kementerian P2 MI dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah lima calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke Kamboja. Mereka mengaku akan bekerja di bidang promosi marketing dengan tawaran gaji Rp 6 juta per bulan. Namun, upaya ini menunjukkan adanya jaringan ilegal yang memanfaatkan media sosial seperti Facebook untuk menarik calon pekerja migran.

Kamboja bukanlah negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia secara resmi. Hal ini membuat setiap upaya penempatan pekerja migran ke Kamboja tanpa prosedur yang benar dianggap ilegal. Kementerian P2 MI terus berupaya mencegah penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur, mengingat risiko yang tinggi terkait dengan eksploitasi dan perdagangan manusia.

Upaya pencegahan ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian P2 MI dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Informasi mengenai rencana keberangkatan calon pekerja migran ilegal tersebut diterima oleh Kepala BP2 MI, Benny Rhamdani, yang kemudian memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Dua dari tiga calon pekerja migran berhasil dicegah di Terminal Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta, sementara satu calon lainnya tidak teridentifikasi karena tidak melewati imigrasi keberangkatan.

Pekerja migran ilegal yang berangkat ke Kamboja menghadapi berbagai risiko, termasuk eksploitasi dan perdagangan manusia. Kondisi ini diperparah oleh pandemi COVID-19 yang membuat banyak pekerja migran kehilangan pekerjaan dan terpaksa kembali ke negara asal tanpa dukungan yang memadai. Banyak dari mereka yang kemudian terjebak dalam siklus eksploitasi dan perdagangan manusia karena tidak mampu membayar biaya migrasi resmi.

Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian P2 MI dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan pentingnya kerjasama mix parlay  antar instansi dalam mencegah perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja migran ilegal. Namun, tantangan tetap ada mengingat adanya jaringan ilegal yang kuat dan sulit disentuh oleh hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat regulasi serta penegakan hukum terkait migrasi ilegal.

By admin